ARTIKEL

MENGENAL BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DI RUMAH SAKIT

Publish By DIAN NUR HANIFAH, S.ST.
Posted On 20 FEBRUARY 2023

Bahan B3 adalah bahan yang berbahaya dan beracun pada makhluk hidup ataupun lingkungan kita. Rumah sakit yang merupakan tempat pelayanan Kesehatan membutuhkan bahan B3 untuk kegiatan medis. Bahan B3 di rumah sakit bersumber dari kebutuhan medis (laboratorium, farmasidll) non medis (sanitasi, genset, bekasbateraidll). Jenis B3 di rumah sakit yaitu bahan kimia (Formalin, Xylol, AsamSitrat, Alkohol,dll), obat kemoterapi, bahan radioaktif, gas berbahaya untuk kebutuhan medis/non medis, . Karena sifatnya yang berbahaya dan beracun maka dalam proses perencanaan pengadaan sampai pada limbah yang harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan bertanggung jawab dalam penggunaan.



Keselamatan pada penggunaan dan Penanganan B3 :




  1. Harus memiliki ventilasi yang benar atau penggunaan exhaust fan / chemical fume hood sebagai engineering control. Untuk mengurangi petugas dari paparan kontaminan di udara

  2. Petugas yang bekerja dengan bahan B3 harus menggunakan APD selama bekerja sesuai dengan yang tercantum pada MSDS

  3. Satuankerja yang bekerja dengan gas etilenoksida, formaldehid dan xylene harus selalu di monitor untuk memastikan tidak ada gas yang terlepas di ruang kerja. Desain tempat kerja dan APD dapat mengurangi risiko paparan.

  4. Adanya training mengenai penanganan B3 dan limbah B3



 



Keselamatan Penyimpanan dan pengamanan B3 dan Limbah B3




  1. Penyimpanan B3 pada Gudang khusus B3, setiapbahanmemliki label yang harusmelekat pada produksesuaistandar6 elemenGHS (Global Harmonized System)  :



- Signal Word : Danger / Warning. Danger digunakan untuk jenis bahan lebih berbahaya



- GHS Symbols (Hazard Pictograms)



- Manufacturer Information (Nama Produsen, Alamat, Nomor Telp)



- Precautionary Statements / First Aid (Pertolongan pertama, Peringatan dll)



- Pernyataan Bahaya



- Nama Produk atau nama bahan kimia




  1. Perhatikan kondisi apabila :




  • Kerusakan pada tempat penyimpanan

  • Ada tumpahan

  • Suhu terlalu panas / dingin

  • Tidak ada label

  • Pencahayaan kurang

  • Sampah menumpuk

  • Ukuran APD tidak sesuai (masker)

  • Lantai bersih dan tidak licin

  • PenyimpananTabung Gas (Compressed Gas) menurutOSHA 3404-11R 2011


  • Berbeda dengan jenis bahan kimia berbahan solid atau cairan. Tabung gas memiliki bahaya fisik karena dapat meledak



  • Semua gas silinder yang habis / penuh harus disimpan secara tegak dan terkunci pada dinding atau troli khusus gas silinder

  • Gas silinder tidak boleh terjatuh dan bertabrakan satu sama lain

  • Pindahkan gas silinder dengan kondisi kepala regulator tertutup dan tidak boleh dipindahkan dengan cara digelinding


  ARTIKEL TERBARU

Kasus positif Covid-19 di Indonesia pada kelompok usia anak kian menanjak mencapai sekitar 11-12 ... Selengkapnya
         Peregangan adalah kegiatan melakukan gerakan-gerakan yang bertu ... Selengkapnya
Olahraga adalah sebuah aktivitas fisik yang sangat sehat dan penting untuk ... Selengkapnya
“Adikmu suka ngileran, diajak ngomong gak nyambung pula, padahal sudah smp, malu-maluin aja ... Selengkapnya