Kelembagaan PPID


Struktur Organisasi PPID
Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan kerja


Fungsi
  1. Mengelola dan melayani Informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya.
  2. Pengolahan, penataan, data penyimpanan dan/atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya;
  3. Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
  4. Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik;
  5. Penyelesaian sengketa pelayanan informasi;
  6. Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.
  MENU PPID
RSU Haji Surabaya
  BERITA TERBARU

Dr. drg. Ansarul Fachrudda, M.Kes, MARS Plt. RSUD Haji Provinsi Jawa Timur Memberikan Penghargaan, Taliasih dan Apesiasi kepada Beberapa Pegawai dan Purna Tugas.

28 August 2024

RSUD Haji meraih juara 2 pada lomba Photo Competiton pada Kegiatan GPR Academy Bootcamp 2024

23 August 2024

UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-79 MENJADI AJANG TEMU AKRAB ANTAR PEGAWAI RSUD HAJI PROVINSI JAWA TIMUR

17 August 2024

KEHEBOHAN PEGAWAI RSUD HAJI MEMPERINGATI HUT KE 79 RI

15 August 2024