Kelembagaan PPID


Struktur Organisasi PPID
Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan kerja


Fungsi
  1. Mengelola dan melayani Informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya.
  2. Pengolahan, penataan, data penyimpanan dan/atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya;
  3. Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
  4. Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik;
  5. Penyelesaian sengketa pelayanan informasi;
  6. Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.
  MENU PPID
RSU Haji Surabaya
  BERITA TERBARU

Kunjunga Bapak Dr. H. Akhmad Jazuli , SH, MSi Asisten Administrasi Umum Setda Prov Jatim ke RSUD Haji

14 March 2024

Manfaatkan Bulan Ramadhan dengan memperbanyak Amal Ibadah

12 March 2024

Penyesuaian Jam Pelayanan Selama Bulan Suci Ramadhan 1445

08 March 2024

ADA BULAN K3 DI RSUD HAJI PROVINSI JAWA TIMUR

12 January 2024