BERITA

JAM BERKUNJUNG DI RSUD HAJI PROVINSI JAWA TIMUR

01 July 2023



Guna ketertiban proses pelayanan kesehatan di RSUD Haji Provinsi Jawa Timur, baik dimasa pandemi atau diluar pandemi Covid 19 maka Direktur RSUD Haji mengeluarkan Surat Peraturan Direktur  Nomor 785 tahun 2022  tentang Tata Tertib di RSUD Haji Provinsi Jawa Timur. Dalam Peraturan Direktur tersebut diatur juga tentang jadwal berkunjung/besuk kepada pasien. Adapun ketentuan  jam berkunjung sebagai berikut: Senin-Jum'at waktu berkunjung  pukul 16.00 - 19.00 WIB. Hari Sabtu dan Ahad pukul 10.00 - 12.00 WIB dan 16.00 - 19.00 WIB. Khusus  Rawat Intensif (ICU/ICCU/ NICU) jam besuk setiap hari pukul 16.00 - 17.00. Pengunjung Ruang NICU dapat melihat pasien lewat jendela.


  POJOK BERITA

Ramadah adalah bulan penuh keberkahan. Keberkahan dapat diraih dengan memperbanyak amal ibad ... Selengkapnya
Bapak Ahmad Jazuli Asisten Administrasi Umum Setda Prov Jatim berkunjung ke RSUD Haji pada tangga ... Selengkapnya
Dalam menyambut bulan Suci Ramadhan 1445 H, jam pelayanan di RSUD haji mengalamipenyesuaian. Dian ... Selengkapnya
Bulan K3 Nasional diperingati selama sebulan. Terhitung mulai tanggal 12 Januari sampai 12 Februa ... Selengkapnya