Surabaya-Pada tanggal 14 Juni 2022 telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan bersama MoU antara RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dengan beberapa RS dibawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu RS Saiful Anwar Malang, RSUD Karsa Husada Batu Malang, RS Paru Jember dan RSUD Sumber Glagah Mojokerto. Kelima RS tersebut memiliki komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas.
Maksud dari Nota Kesepahaman (MoU) ini adalah untuk percepatan dan pemantapan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada UNIT KERJA yang belum meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan dilaksanakannya Nota Kesepahaman (MoU) ini untuk memfasilitasi UNIT KERJA dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Tujuan dilakukannya pembangunan Zona Integritas adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat serta untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Rumahsakit sebagai unit pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dengan diterapkannya Zona Integritas di rumah sakit.