Konsultasi Online


 Mulai konsultasi

SINDY ARISTA, 24 Jun 2021

Konsultasi
:
Permisi dok, untuk karantina terjangkit covid-19 apakah dikenakan biaya? Jika menggunakan kartu sehat indonesia (kis) apakah dapat meng-cover biayanya? Terimakasih

Jawab

:

Selamat pagi,

Terimakasih telah mengunjungi website RSU Haji Surabaya dan atas pertanyaan Ny. Sindy Arista, untuk karantina covid 19 tidak dikenakan biaya dan ditanggung pemerintah dan di lakukan perawatan sampai sembuh dan BPJS hanya bertugas melakukan verifikasi klaim pembayaran. Yang pembayaran perawatan ditanggung pemerintah yaitu Kemenkes. Yg anggarannya dikeluarkan oleh kementrian keuangan kepada kementrian kesehatan.

Salam sehat selalu.

Salam s

Kembali ke daftar konsultasi
  BERITA TERBARU

Direktur RSUD Haji Berhalal Bihalal dengan Pasien

14 May 2024

ADA APA GUS IQDAM KE RSUD HAJI?

26 April 2024

RSUD Haji mengadakan Halal Bihalal

16 April 2024

RSUD Haji Berkreasi Tanpa Henti

10 April 2024