Mulai konsultasi |
EKA, 15 Aug 2021 |
||
Konsultasi |
: |
Apakah dalam kondisi darurat untuk persalinan normal tidk bisa menggunakan bpjs ? Apakah biaya swab jg tidak di tanggung bpjs ketika melahirkan ? , mohon info nya |
|
|
Terimakasih telah mengunjungi website RSU Haji Surabaya dan atas pertanyaan Ny. Eka, persalinan normal dalam kondisi darurat atau ada penyakit penyertanya dapat ditanggung atau menggunakan BPJS dengan syarat harus sudah menjadi peserta BPJS dan ada rujukan dari faskes 1 dan SWAB juga ditanggung BPJS, kita sarankan berkonsultasi terlebih dahulu di poli Hamil. Salam sehat selalu. |