Konsultasi Online


 Mulai konsultasi

KURNIA M, 26 Jun 2021

Konsultasi
:
Assalamu'alaikum dok, apakah musim pandemi saat ini poly gigi tetep buka? Dan apakah kalo hendak berkunjung harus rapid test dulu atau tidak. Terimakasih

Jawab

:

Wa'alaikumsalam wr.wr

Terimakasih telah mengunjungi website RSU Haji Surabaya dan atas pertanyaan Tn. Kurnia M, di masa pandemi poli klinik gigi RSU Haji Surabaya tetap buka  tidak perlu rapid test dengan menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan dilakukan pengukuran suhu dan melakukan screning.

Salam sehat selalu.

ARIE, 26 Jun 2021

Konsultasi
:
Berapa harga untuk uap atau nebulizer pwnderita asma di igd?

Jawab

:

Wa'alaikumsalam wr.wb

Terimakasintelah mengunjungi website RSU Haji Surabaya dan atas pertanyaan Ari, selama masa pandemi untuk pelayanan terkait uap atau tindakan nebulezer penderita asma RSU Haji sementara tidak melayani dan biasanya kalau penderita asma dilakukan tindakan injeksi.

Salam sehat selalu.

GRACE, 25 Jun 2021

Konsultasi
:
Apa bisa Vaksin Covid 19 di RSU HAJI Surabaya??? kapan??? mohon Infonya

Jawab

:

Selamat pagi, Terimakasih telah mengunjungi website RSU Haji Surabaya dan atas pertanyaan Nyonya Grace untuk vaksin di RS Haji berdasarkan data sasaran vaksin dari dinas kesehatan kota (DKK) Surabaya beserta jadwalnya dan RSU Haji Durabaya belum bisa melaksanakan vaksin langsung dirshaji Surabaya.

salam sehat selalu.

SURI MASYITAH , 25 Jun 2021

Konsultasi
:
Selamat pagi..izin bertanya pak/bu kalau untuk membuat surat kesehatan dikenakan biaya berapa ya

Jawab

:

Selamat pagi,

Terimakasih telah mengunjungi website RSU Haji Surabaya dan atas pertanyaan ny. Suri Masyitah, Untuk paket kesehatan standart estimasi biaya -+Rp. 554.000,-

Salam sehat selalu.

SINDY ARISTA, 24 Jun 2021

Konsultasi
:
Permisi dok, untuk karantina terjangkit covid-19 apakah dikenakan biaya? Jika menggunakan kartu sehat indonesia (kis) apakah dapat meng-cover biayanya? Terimakasih

Jawab

:

Selamat pagi,

Terimakasih telah mengunjungi website RSU Haji Surabaya dan atas pertanyaan Ny. Sindy Arista, untuk karantina covid 19 tidak dikenakan biaya dan ditanggung pemerintah dan di lakukan perawatan sampai sembuh dan BPJS hanya bertugas melakukan verifikasi klaim pembayaran. Yang pembayaran perawatan ditanggung pemerintah yaitu Kemenkes. Yg anggarannya dikeluarkan oleh kementrian keuangan kepada kementrian kesehatan.

Salam sehat selalu.

Salam s

‹ First570571572573574Last ›
 Mulai konsultasi
  BERITA TERBARU