STANDAR PELAYANAN PUBLIK RAWAT JALAN



  KLINIK ANAK

Klinik kesehatan yang menyelenggarakan dan menyediakan pelayanan kesehatan spesialistik yang ditunjang dengan dokter spesialis anak. 

Klinik kesehatan anak melayani anak usia 1 bulan sampai dengan 13 tahun. Kasus yang dapat ditangani adalah sebagai berikut :

a. Infeksi saluran pernapasan (gangguan pernapasan seperti batuk dan pilek)

b. Diare dan muntah

c. Infeksi kulit

d. Alergi pada anak

e. Malnutrisi

f. Kejang pada anak

g. Demam

h. Dll

Ditunjang dengan pemeriksaan penunjang :

a. Laboratorium

b. Radiologi (foto thorax,USG,CT Scan,dll)

Hari pelayanan :

Senin-Jum'at        Jam 07.00-12.00